Subholding Pelindo Perluas Standardisasi dan Digitalisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen memberikan pelayanan yang prima serta bebas dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan.

Pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia, SPSL telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi salah satunya dengan melakukan standardisasi dan digitalisasi pada layanan logistik maupun hinterland development.

Direktur Utama SPSL Joko Noerhudha menyampaikan, pihaknya mendorong langkah langkah perbaikan, yang paling utama adalah transformasi dan transparansi di semua lini bisnis logistik.


Baca Juga: Integrasikan Logistik di Kawasan Industri Jatim, Subholding Pelindo Gandeng PT SIER

"Kami akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang lebih tertata, transparan, dan bersih dari tindakan korupsi,” kata Joko dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (19/8).

Standardisasi dan digitalisasi tengah gencar diimplementasikan secara bertahap di lebih dari 40 area layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk yang pertama SPSL telah melakukan transformasi operasi di lapangan Cargo Consolidation and Distribution Center (CCDC) 100 di Makassar yang dikelola oleh PT Multi Terminal Indonesia yang merupakan salah satu anak usaha SPSL, dengan melakukan re-layout lapangan, pengimplementasian sistem operasi dan billing system.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah Standardisasi Operasi Logistik di Lapangan Pasoso dan Gudang CDC Banda yang juga dikelola oleh PT Multi Terminal Indonesia serta Depo Belawan yang dikelola oleh PT Prima Indonesia Logistik, yang juga adalah anak usaha SPSL di bidang logistik.

"Fokus kami menerapkan Standardisasi Operasi Logistik di seluruh area layanan," ujar Joko.

Joko menuturkan, bentuk keseriusan perusahaan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan dilakukan juga melalui berbagai cara seperti penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dengan melibatkan seluruh stakeholder Perusahaan.

Baca Juga: Pelindo Peti Kemas Perluas Area Operasi Perusahaan

Selain itu, lanjut Joko, juga dilakukan pembentukan tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) oleh Direksi untuk memastikan penerapan SMAP sesuai dengan persyaratan, dan melaporkan pelaksanaan kinerja SMAP kepada Dewan Pengarah dalam hal ini Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

"Upaya penting lain yang juga dilakukan perusahaan adalah melakukan integrasi SMAP dengan knowledge management melalui pemberian pelatihan Awareness SMAP SNI ISO 37001:2016 kepada para pekerja," pungkas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto