Subsidi BBM Berpotensi Dipangkas di 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025 mendatang.

Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025. 

Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana tersebut belum ditetapkan dalam waktu dekat. 

"Nanti kita lihat, ini masih postur besar banget. Nanti kita lihat dari pandangan fraksi-fraksi. Nanti kita pertajam posturnya," kata Sri Mulyani dalam agenda Konferensi Pers APBN KITA, Senin (27/5).

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di Tahun 2025

Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan membahas rencana itu bersama Badan Anggaran. "Dari situ nanti kita kalibrasi lagi, nanti kan ada laporan semester, lalu kombinasi antara laporan semester dan pembahasan DPR, kita akan dapat paling tidak kira-kira yang terbaik untuk 2025 seperti apa," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun.

Terkait besarnya efisiensi anggaran, Sri Mulyani mengatakan angka Rp 67,1 triliun tersebut berdasarkan perhitungan dari APBN sebelumnya, asumsi kurs dan harga minyak.

"Itu dari APBN sebelumnya-sebelumnya, asumsi kurs dan asumsi harga minyak itu bisa kita dapatkan. Nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin sehingga engga menambah. Tapi ini masih sangat-sangat awal," tutupnya.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: Realisasi Subsidi Turun 16,5% hingga April 2024, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari