JAKARTA. Pemerintah berhasil menekan pengeluaran utamanya pada belanja subsidi dengan angka yang sangat fantastis, setelah memutuskan tidak lagi mensubsidi premium. Menteri Keungan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 56 triliun. Anggaran yang nantinya akan diusulkan kepada parlemen ini jauh lebih rendah dari anggaran subsidi BBM yang ada dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun. “Subsidi BBM yang tadinya Rp 276 triliun di APBN 2915, dalam APBN-P 2015 menjadi Rp 81 triliun. ini sudah termasuk untuk Pertamina Rp 25 triliun, membayar utang kita untuk carryiver tahun lalu. Jadi, kalau subsidi murninya hanya Rp 56 triliun,” papar Bambang di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/1).
Subsidi BBM dalam APBN-P 2015 Rp 56 triliun
JAKARTA. Pemerintah berhasil menekan pengeluaran utamanya pada belanja subsidi dengan angka yang sangat fantastis, setelah memutuskan tidak lagi mensubsidi premium. Menteri Keungan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 56 triliun. Anggaran yang nantinya akan diusulkan kepada parlemen ini jauh lebih rendah dari anggaran subsidi BBM yang ada dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun. “Subsidi BBM yang tadinya Rp 276 triliun di APBN 2915, dalam APBN-P 2015 menjadi Rp 81 triliun. ini sudah termasuk untuk Pertamina Rp 25 triliun, membayar utang kita untuk carryiver tahun lalu. Jadi, kalau subsidi murninya hanya Rp 56 triliun,” papar Bambang di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/1).