JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memutuskan pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan. Tetapi, tidak seperti usulan pemerintah. Pemangkasan subsidi BBM jenis solar hanya diputuskan sebesar Rp 500 per liter, dari Rp 1.000 per liter dalam APBN 2016. Sebelumnya, pemerintah usul subsidi jadi tinggal Rp 350 per liter. DPR memutuskan ini dalam rapat internal komisi VII tanpa kehadiran pemerintah. Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya terpaksa memutuskan sendiri karena pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selalu berhalangan hadir mengikuti pembahasan. "Kita dikejar waktu, karena Badan Anggaran sudah menunggu keputusan kami," kata Gus Irawan, Selasa (14/6) di Jakarta.
Subsidi BBM dipangkas, dana bansos tetap
JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memutuskan pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan. Tetapi, tidak seperti usulan pemerintah. Pemangkasan subsidi BBM jenis solar hanya diputuskan sebesar Rp 500 per liter, dari Rp 1.000 per liter dalam APBN 2016. Sebelumnya, pemerintah usul subsidi jadi tinggal Rp 350 per liter. DPR memutuskan ini dalam rapat internal komisi VII tanpa kehadiran pemerintah. Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya terpaksa memutuskan sendiri karena pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selalu berhalangan hadir mengikuti pembahasan. "Kita dikejar waktu, karena Badan Anggaran sudah menunggu keputusan kami," kata Gus Irawan, Selasa (14/6) di Jakarta.