KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter. Keputusan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal bulan ini. Meski baru disetujui pada tengah tahun, yakni pada Juli, subsidi Rp 2.000 per liter akan dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk sepanjang tahun 2018. Artinya, bukan setengah tahun saja, melainkan diperhitungkan sejak awal tahun. “Belum kami bayarkan yang (berdasarkan ukuran) Rp 2.000 per liter. Itu akan dibayar semester II-2018. Kami menghitungnya nanti dari Januari,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemkeu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).
Subsidi BBM Rp 2.000 per liter tahun ini akan dibayarkan semester II-2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter. Keputusan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal bulan ini. Meski baru disetujui pada tengah tahun, yakni pada Juli, subsidi Rp 2.000 per liter akan dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk sepanjang tahun 2018. Artinya, bukan setengah tahun saja, melainkan diperhitungkan sejak awal tahun. “Belum kami bayarkan yang (berdasarkan ukuran) Rp 2.000 per liter. Itu akan dibayar semester II-2018. Kami menghitungnya nanti dari Januari,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemkeu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).