JAKARTA. Diam-diam pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah satu suara untuk menurunkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Opsi yang disepakati antara lembaga legislatif dan eksekutif tersebut adalah pemberlakuan subsidi BBM tetap. Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat mengatakan, subsidi tetap sebetulnya adalah wacana lama yang sering didiskusikan antara pemerintah dan DPR. "Dari berbagai opsi yang dibahas, yang paling solid adalah pemberlakukan subsidi tetap. Itu bahkan sudah merupakan desain yang disepakati dalam pembahasan dan diskusi pemerintah dan DPR," katanya, Rabu (2/4). Menurut Andi pada opsi itu pemerintah akan memberikan batasan subsidi BBM antara Rp 1.000 per liter sampai dengan Rp 2.000 per liter dari harga pasar. Dengan begitu jika harga pasar BBM sebesar Rp 10.000 per liter, maka masyarakat harus membayar Rp 8.000 per liter untuk mendapatkan premium, karena disubsidi negara Rp 2.000.
Subsidi BBM tetap sulit diwujudkan di 2014
JAKARTA. Diam-diam pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah satu suara untuk menurunkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Opsi yang disepakati antara lembaga legislatif dan eksekutif tersebut adalah pemberlakuan subsidi BBM tetap. Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat mengatakan, subsidi tetap sebetulnya adalah wacana lama yang sering didiskusikan antara pemerintah dan DPR. "Dari berbagai opsi yang dibahas, yang paling solid adalah pemberlakukan subsidi tetap. Itu bahkan sudah merupakan desain yang disepakati dalam pembahasan dan diskusi pemerintah dan DPR," katanya, Rabu (2/4). Menurut Andi pada opsi itu pemerintah akan memberikan batasan subsidi BBM antara Rp 1.000 per liter sampai dengan Rp 2.000 per liter dari harga pasar. Dengan begitu jika harga pasar BBM sebesar Rp 10.000 per liter, maka masyarakat harus membayar Rp 8.000 per liter untuk mendapatkan premium, karena disubsidi negara Rp 2.000.