Subsidi bunga KUR cair, BRI salurkan ke 214.000 nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah pada Selasa (30/6) kepada lebih dari 214.000 debitur KUR.

Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 08 Tahun 2020 dalam rangka menyelamatkan pelaku UMKM.yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19, dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.


Baca Juga: Kemenkeu terima tagihan subsidi bunga Rp 138,7 miliar dari perbankan

“Selain itu, secara administratif sampai dengan 29 Februari 2020 memiliki outstanding pinjaman dan Kualitas pinjamannya tercatat performing loan," kata Sunarso dalam keterangan resminya, Rabu (1/7).

Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukkan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.

Selanjutnya, debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subsidi bunga akan menerima stimulus sebesar 6% dan selama tiga bulan berikutnya sebesar 3% efektif/tahun paling lama sampai dengan 31 Desember 2020.

Melalui upaya-upaya penyelamatan ini, diharapkan nantinya dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi Covid-19.  Sebelumnya, BRI bersama bank BUMN lain telah mendapatkan penempatan dana dengan total Rp 30 triliun dari pemerintah untuk tambahan penguatan likuiditas.

Sunarso mengatakan, BRI berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus mendorong sektor riil utamanya UMKM sehingga tetap bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang sulit saat ini.

Baca Juga: Perbankan mulai tagih subsidi bunga ke pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi