JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan lagi program kredit bersubsidi. Namanya program skema subsidi resi gudang (SSRG). Dasar penyaluran subsidi ini akan termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru tentang Skema Subsidi Resi Gudang.Rencananya, pemerintah akan memberi subsidi bunga kepada para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi. Namun, subsidi ini hanya diterima oleh mereka yang memperoleh kredit dari perbankan atau lembaga keuangan non-bank (LKNB) dengan memanfaatkan resi gudang sebagai agunan.Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu) Soritaon Siregar menjelaskan, pemerintah ingin bank mau menyalurkan kredit ke petani. Kredit itu akan dijamin dengan hasil panen petani. "Aturannya sudah ada di Menteri Keuangan. Mungkin pekan ini sudah bisa ditandatangani," kata Sori-taon, Senin (26/10).
Subsidi Bunga untuk Debitur Resi Gudang
JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan lagi program kredit bersubsidi. Namanya program skema subsidi resi gudang (SSRG). Dasar penyaluran subsidi ini akan termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru tentang Skema Subsidi Resi Gudang.Rencananya, pemerintah akan memberi subsidi bunga kepada para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi. Namun, subsidi ini hanya diterima oleh mereka yang memperoleh kredit dari perbankan atau lembaga keuangan non-bank (LKNB) dengan memanfaatkan resi gudang sebagai agunan.Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu) Soritaon Siregar menjelaskan, pemerintah ingin bank mau menyalurkan kredit ke petani. Kredit itu akan dijamin dengan hasil panen petani. "Aturannya sudah ada di Menteri Keuangan. Mungkin pekan ini sudah bisa ditandatangani," kata Sori-taon, Senin (26/10).