KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi dan pembayaran kompensasi energi mencapai Rp 376,8 triliun hingga akhir September 2026, melonjak 54,1% secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 84,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi tidak terlepas dari kebijakan pembayaran yang dilakukan setiap bulan sejak 2026.
Baca Juga: Suahasil Nazara Longgarkan Restitusi, Industri Padat Karya dan UMKM Jadi Prioritas Kebijakan ini membuat pembayaran kepada badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah, terutama PT Pertamina dan PT PLN, menjadi lebih besar. "Subsidi dan kompensasi yang kita bayarkan tahun 2026 ini per September lebih tinggi dibandingkan yang dibayarkan per September tahun lalu. Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026). Secara terperinci, realisasi belanja subsidi mencapai Rp 222,5 triliun, sedangkan pembayaran kompensasi energi sebesar Rp 154,4 triliun. Suahasil menjelaskan, pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut bertujuan memastikan badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah memiliki arus kas untuk menyediakan barang dan jasa dengan harga yang telah ditetapkan. Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan badan usaha pelaksana penugasan pemerintah diperlukan agar pelaksanaan kebijakan subsidi tetap sejalan dengan kondisi fiskal negara. Di sisi lain, peningkatan realisasi subsidi juga mencerminkan kenaikan penggunaan sejumlah barang bersubsidi oleh masyarakat. Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencapai 13,41 juta kiloliter (KL), meningkat 9,1% secara tahunan atau
year on year (YoY).
Baca Juga: Kejar Target Pajak 2026, DJP Harus Kumpulkan Rp 250 Triliun per Bulan Sementara itu, realisasi subsidi LPG 3 kilogram mencapai 5,76 juta kilogram, tumbuh 2,2% YoY. Subsidi listrik telah menjangkau 43,4 juta pelanggan, meningkat 2,1% YoY. Adapun realisasi subsidi pupuk mencapai 6,6 juta ton, naik 15,7% YoY. Suahasil menilai, peningkatan penggunaan barang bersubsidi tersebut menunjukkan aktivitas masyarakat yang terus berjalan. Penggunaan BBM, LPG, listrik, hingga pupuk berkaitan dengan kegiatan konsumsi maupun produksi masyarakat. Namun, peningkatan volume barang bersubsidi juga berimplikasi pada kebutuhan anggaran yang lebih besar. Pasalnya, pemerintah harus menanggung sebagian biaya agar masyarakat dapat mengakses barang tersebut dengan harga yang lebih terjangkau. "Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, dan KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," kata Suahasil. Lebih lanjut, realisasi subsidi dan kompensasi energi turut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (
Indonesian Crude Price/ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, hingga peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Selain itu, volatilitas harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi energi. Pemerintah memiliki pengalaman menghadapi tekanan tersebut pada 2022, ketika konflik Rusia-Ukraina memicu gejolak harga energi global.
Sementara itu, untuk subsidi nonenergi, peningkatan realisasi terutama dipengaruhi oleh bertambahnya pembayaran subsidi pupuk.
Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.061,3 Triliun per September 2026, Baru Terserap 65,4% Dengan realisasi yang telah mencapai 84,3% dari pagu hingga akhir September 2026, pemerintah perlu memperhitungkan perkembangan harga energi global, nilai tukar rupiah, serta tren konsumsi barang bersubsidi untuk menjaga kecukupan anggaran hingga akhir tahun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News