KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 April 2022 kemarin. Dan kembali akan memperlakukan kebijakan DMO, DPO pada minyak goreng. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id pada Kamis (2/6), di Pasar Palmerah. Harga minyak goreng curah belum ada yang menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.4500 per kg atau Rp 14.500 per liter. “Yang curah masih sama dengan kemarin Rp. 18.000 per kg kita jual, kayaknya pedagang lain juga masih sama,” kata Anly, pedagang di pasar Palmerah.
Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Terbang di Atas HET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 April 2022 kemarin. Dan kembali akan memperlakukan kebijakan DMO, DPO pada minyak goreng. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id pada Kamis (2/6), di Pasar Palmerah. Harga minyak goreng curah belum ada yang menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.4500 per kg atau Rp 14.500 per liter. “Yang curah masih sama dengan kemarin Rp. 18.000 per kg kita jual, kayaknya pedagang lain juga masih sama,” kata Anly, pedagang di pasar Palmerah.