KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022 dan akan menggantikannya dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO). Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, realisasi pemenuhan kebutuhan minyak goreng sawit (MGS) yang dilaksanakan sejak Maret hingga Mei telah mengalami peningkatan. Dan dari Maret hingga 29 Mei sudah mencapai 441.157,59 ton. “Pada bulan April realisasinya mencapai 210.835,14 ton atau lebih banyak dari total kebutuhanya yaitu 194.634 ton,” kata dia, Senin (30/5).
Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Penyediaan Minyak Goreng Terjangkau Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022 dan akan menggantikannya dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO). Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, realisasi pemenuhan kebutuhan minyak goreng sawit (MGS) yang dilaksanakan sejak Maret hingga Mei telah mengalami peningkatan. Dan dari Maret hingga 29 Mei sudah mencapai 441.157,59 ton. “Pada bulan April realisasinya mencapai 210.835,14 ton atau lebih banyak dari total kebutuhanya yaitu 194.634 ton,” kata dia, Senin (30/5).