Subsidi Energi 2027 Turun Jadi Rp 261,5 Triliun, Dana Kompensasi Berpotensi Bengkak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan untuk menurunkan alokasi subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027 dinilai cukup realistis.

Meski alokasi anggaran subsidi dipangkas dari usulan awal sebesar Rp 272,95 triliun, langkah ini tetap berpotensi memicu konsekuensi keuangan lain pada pos anggaran negara.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut masih memungkinkan untuk dieksekusi pemerintah. 


Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas, DEN Minta Kuota BBM dan LPG Tetap Dijaga

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan menekan alokasi subsidi tanpa dibarengi penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi berisiko menggeser beban keuangan negara ke pos dana kompensasi energi yang berpotensi membengkak signifikan.

"Realistis, tetapi dana kompensasi akan meningkat pesat. Subsidi lebih menjanjikan disiplin fiskal daripada mengandalkan kompensasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9/2026).

Wijayanto menyoroti asumsi makro yang menjadi dasar penyesuaian anggaran, yakni Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel dan kurs rupiah Rp 17.500 per dolar AS. 

Menurutnya, patokan asumsi tersebut tergolong terlalu optimistis di tengah dinamika pasar global, sehingga risiko melampaui target anggaran subsidi energi menjadi sangat terbuka lebar.

"Asumsi harga ICP dan nilai tukar Rupiah terlalu optimis, sangat besar potensi terlampaui. Anggaran subsidi pun berpotensi tidak memadai, tetapi ini bisa diambilkan dari anggaran kompensasi, mengingat belanja lain-lain 2027 sekitar Rp 600 triliun," katanya.

Guna mengantisipasi ketimpangan alokasi serta kebocoran anggaran penyaluran energi di lapangan, pemerintah dituntut untuk melakukan pembenahan tata kelola secara mendasar. 

Wijayanto menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi agar pelaksanaan program bantuan energi subsidi tepat sasaran serta tidak membebani kapasitas fiskal secara berkelanjutan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

"Perbaiki sistem dan governance untuk menghindari kebocoran atau salah sasaran," pungkasnya.

Baca Juga: Gangguan Bandara Soekarno Hatta Berpotensi Tunda Arus Ekspor-Impor US$ 168 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News