Subsidi Energi di 2027 Rp 261,5 Triliun, Ini Strategi Kementerian ESDM Jaga Kuota



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan strategi agar kuota alokasi subsidi energi tidak melampaui batas anggaran. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyatakan, optimalisasi data calon penerima menjadi acuan utama dalam pengendalian penyaluran BBM dan LPG agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, alokasi subsidi energi dipatok sebesar Rp 261,5 triliun dalam APBN 2027. Dari total tersebut, sekitar Rp 131,39 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, sedangkan subsidi listrik mencapai Rp 130,11 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan sekitar Rp 11,44 triliun dari usulan awal.


Baca Juga: UU APBN 2027 Beri Wewenang Audit Restitusi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

Adapun volume BBM subsidi tahun 2027 ditetapkan sebesar 19,56 juta kiloliter (kl), yang terdiri atas 19 juta kl solar dan 561 ribu kl minyak tanah. Sementara itu, kuota volume LPG 3 kg disepakati sebesar 8 juta metrik ton, disertai besaran nilai subsidi tetap untuk minyak solar yang ditahan pada angka Rp 1.000 per liter.

Laode menjelaskan, pemerintah terus menata data guna meminimalkan risiko pembengkakan alokasi subsidi di lapangan.

"Kita ini sudah selama 2 tahun Pak Menteri melakukan penataan, database sudah dibangun, tinggal bagaimana menggunakan database ini agar lebih optimal sehingga penataan bisa berjalan dengan adanya ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Laode menuturkan, pihaknya memadukan sistem pencatatan internal dengan pangkalan data kependudukan hingga kepolisian diharapkan mampu menyaring secara akurat konsumen yang berhak menerima subsidi energi.

Baca Juga: Hilirisasi Mineral Masuk Tahap Dua, Indonesia Bidik Industri Baterai dan Manufaktur

"Kita sudah punya data sama My Pertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari kepolisian terkait kendaraan," tuturnya.

Melalui integrasi data konsumen tersebut, Pemerintah optimistis dapat mengendalikan angka konsumsi BBM maupun LPG bersubsidi sesuai alokasi target APBN. 

Skema pembatasan serta penataan distribusi berbasis data komprehensif ini menjadi pijakan agar kuota subsidi tahun berjalan tidak membengkak melebihi batas penetapan awal.

"Nah itu nanti dilakukan penataan, makanya penetapan volume solar, subsidi, dan LPG tetap sama dengan tahun lalu. Karena agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidi-nya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News