KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 272,95 triliun seiring penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menegaskan, penurunan alokasi anggaran subsidi energi tersebut tidak akan mengurangi kuota yang disalurkan kepada masyarakat.
Subsidi Energi Dipangkas di 2027, DPR Minta Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 272,95 triliun seiring penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menegaskan, penurunan alokasi anggaran subsidi energi tersebut tidak akan mengurangi kuota yang disalurkan kepada masyarakat.
TAG: