JAKARTA. Alokasi anggaran untuk subsidi energi akan dipangkas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, yang akan diajukan. Menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, jumlah subsidi energi akan dipangkas sebesar Rp 20 triliun. Subsidi energi itu menyangkut subsidi yang dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM), LGP tabung 3 kilo gram (Kg), dan listrik. Sebelumnya dalam APBN 2016, alokasi belanja subsidi energi dipatok sebesar Rp 102,1 triliun. Di antaranya, alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3Kg sebesar Rp 63,7 triliun. Pemangkasan subsidi ini menurut Bambang, karena mengikuti harga minyak dunia yang turun. Selama ini jenis BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah solar dan kerosin atau minyak tanah, dengan nilai subsidi Rp 1.000 per liter.
Subsidi energi dipangkas Rp 20 triliun
JAKARTA. Alokasi anggaran untuk subsidi energi akan dipangkas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, yang akan diajukan. Menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, jumlah subsidi energi akan dipangkas sebesar Rp 20 triliun. Subsidi energi itu menyangkut subsidi yang dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM), LGP tabung 3 kilo gram (Kg), dan listrik. Sebelumnya dalam APBN 2016, alokasi belanja subsidi energi dipatok sebesar Rp 102,1 triliun. Di antaranya, alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3Kg sebesar Rp 63,7 triliun. Pemangkasan subsidi ini menurut Bambang, karena mengikuti harga minyak dunia yang turun. Selama ini jenis BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah solar dan kerosin atau minyak tanah, dengan nilai subsidi Rp 1.000 per liter.