KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg, agar lebih tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, subsidi ke depan tidak lagi diberikan dalam bentuk potongan langsung harga produk, melainkan berbentuk subsidi tertutup seperti pada skema listrik yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya. Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasi Subsidi Energi Tahun 2026 Mencapai Rp 210,1 Triliun
Subsidi Energi Dirombak: BBM dan LPG 3 Kg Bakal Ikuti Skema Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg, agar lebih tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, subsidi ke depan tidak lagi diberikan dalam bentuk potongan langsung harga produk, melainkan berbentuk subsidi tertutup seperti pada skema listrik yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya. Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasi Subsidi Energi Tahun 2026 Mencapai Rp 210,1 Triliun
TAG: