KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan sepakat menurunkan pagu subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun pada RAPBN 2027. Angka tersebut melandai dari usulan awal sebesar Rp 272,95 triliun setelah dilakukan penyesuaian asumsi
Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$ 75 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai penurunan pagu subsidi energi dari Rp 272,95 triliun menjadi Rp 261,5 triliun masih cukup masuk akal dari sisi fiskal. Pagu tersebut memang lebih rendah dari usulan awal, tetapi nominalnya masih tercatat lebih tinggi dibanding outlook 2026 yang sekitar Rp 227 triliun.
"Jadi, ruang penghematan yang muncul lebih banyak berasal dari penyesuaian asumsi harga minyak dan nilai tukar. Pemerintah menggunakan asumsi ICP US$ 75 per barel dan kurs Rp 17.500 per dolar AS," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: MGLV Akuisisi NAC dan NGC, Fokus Bisnis Bergeser ke AI Data Center Yusuf menjelaskan, besarnya anggaran subsidi energi secara teknis sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak, nilai tukar rupiah, dan volume konsumsi masyarakat. Selama ketiga faktor tersebut dapat terkendali, pemerintah berpeluang menekan pagu tanpa harus mengubah harga Pertalite, Solar subsidi, maupun LPG 3 kilogram. "Tantangannya muncul ketika harga minyak naik atau rupiah melemah. Dalam kondisi seperti itu, tekanan terhadap APBN bisa kembali meningkat melalui kebutuhan kompensasi," jelasnya. Ia mengungkapkan, riwayat beberapa tahun terakhir menunjukkan risiko pembengkakan anggaran tersebut masih tergolong cukup besar. Sebagai gambaran, realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang Semester I 2026 bahkan tercatat sudah menembus angka sekitar Rp 233 triliun. "Persoalan lain ada pada ketepatan sasaran. Subsidi energi masih banyak diberikan melalui harga komoditas sehingga masyarakat mampu tetap menikmati manfaat subsidi," ungkapnya. Lebih lanjut, Yusuf menuturkan, pemerintah saat ini telah mulai membangun mekanisme penyaluran yang lebih tertarget. Langkah perbaikan tersebut dilakukan melalui integrasi DTSEN, pencocokan NIK, penggunaan QR Code Subsidi Tepat, hingga pengetatan pengendalian volume BBM serta LPG di tingkat konsumen. "Arah kebijakannya sudah semakin jelas menuju subsidi yang mengikuti penerima manfaat. Tantangannya ada pada kualitas data, distribusi LPG, dan pengawasan di lapangan," pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan asumsi harga minyak dunia. Sementara itu, dari sisi volume penyaluran energi, perubahan yang terjadi dinilai tidak terlalu besar. “Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya, ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, enggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya kepada Kontan saat ditemui di DPR, Senin (7/9/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah masih akan mencermati perkembangan kondisi ke depan sebelum menentukan kebutuhan efisiensi anggaran lebih lanjut. Untuk saat ini, faktor utama revisi subsidi energi adalah penurunan proyeksi harga minyak dunia. “Nanti kita lihat ke depan, kalau kita perlu berhemat seperti apa, tapi untuk sekarang sih utamanya turun karena harga minyak dunia diprediksikan turun, lihat asumsinya,” katanya.
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 250 Pesawat Batal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News