KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 307,9 triliun pada tahun 2026. Anggaran ini mencakup subsidi energi dan non-energi, yang tumbuh 7,7% dibandingkan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa meski alokasi subsidi meningkat, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaannya. “Tantangannya adalah munculnya beban kompensasi karena belum dikenalnya kebijakan dan harga tarif, kualitas dan akurasi data penerima subsidi, serta tingginya harga komoditas yang meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi,” ujar Luky dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2026, Senin (15/7).
Subsidi Energi &Non Energi 2026 Naik Jadi Rp 307,9 Triliun, Waspadai Beban Kompensasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 307,9 triliun pada tahun 2026. Anggaran ini mencakup subsidi energi dan non-energi, yang tumbuh 7,7% dibandingkan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa meski alokasi subsidi meningkat, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaannya. “Tantangannya adalah munculnya beban kompensasi karena belum dikenalnya kebijakan dan harga tarif, kualitas dan akurasi data penerima subsidi, serta tingginya harga komoditas yang meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi,” ujar Luky dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2026, Senin (15/7).
TAG: