KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara cek penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2021 bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu. Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, selain melalui laman tersebut juga masih ada dua cara lain untuk mengecek penerima subsidi gaji 2021. Di antaranya adalah melalui pesan singkat WhatsApp dan Call Center BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji 2021 Rp 1 juta sejak 10 Agustus lalu.
3 Cara cek subsidi gaji 2021
1. Cek subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Salah satu cara untuk mengecek penerima subsidi gaji 2021 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara cek penerima subsidi gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".