Subsidi gaji dinilai belum cukup mengerek ekonomi di kuartal III-2020, kenapa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dinilai belum memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020.

Padahal, di periode kuartal III merupakan waktu penting untuk mengembalikan ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Asal tahu saja pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,9%.

"Bisa (berdampak), tapi kalau untuk target kuartal III masih terlalu kecil efeknya," ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (27/8).


Baca Juga: Jokowi: Bantuan subsidi upah jadi reward atas kepatuhan pekerja dan pengusaha

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Nantinya penerima subsidi upah akan mendapat Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.

Dari total target 15,7 juta penerima, saat peluncuran baru 2,5 juta penerima yang mendapat subsidi gaji. Pemerintah menargetkan penyularan rampung pada akhir September mendatang.

Hanya saja, Faisal bilang, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan pemerintah akan membantu pemulihan ekonomi. Meski belum akan mencapai angka positif, pertumbuhan ekonomi di kuartal III diyakini akan menunjukkan tren pemulihan.

"Sepanjang program PEN dijalankan dengan lebih cepat bisa mengindari tren lebih buruk," terang Faisal.

Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi