KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah mengakui dana bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tak dialokasikan dalam APBN 2021. Ida pun menyebut pihaknya belum ditugaskan untuk melanjutkan program BSU di tahun ini. Meski begitu, Ida menyebut pihaknya akan mengikuti keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) terkait program BSU. “Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” ujar Ida kepada Kontan.co.id, Senin (1/2).
Subsidi gaji tak dianggarkan di 2021, ini penjelasan Menaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah mengakui dana bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tak dialokasikan dalam APBN 2021. Ida pun menyebut pihaknya belum ditugaskan untuk melanjutkan program BSU di tahun ini. Meski begitu, Ida menyebut pihaknya akan mengikuti keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) terkait program BSU. “Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” ujar Ida kepada Kontan.co.id, Senin (1/2).