KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan subsidi harga gas dinilai bisa mengurangi pendapatan negara. Adapun Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah dijalankan sejak April 2020, dinilai bisa mengurangi nilai bagi hasil ke daerah dan berisiko mengakibatkan tidak terpenuhinya kewajiban pemerintah kepada kontraktor. Berdasarkan hasil evaluasi dampak fiskal yang digelar Kementerian Keuangan dalam program HGBT yang dipatok sebesar 6 dollar AS per MMBTU, negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 29,4 triliun. Rinciannya, subsidi harga gas di 2020 sebesar Rp 16,5 triliun sementara di 2022 sebesar Rp 12,9 triliun. Staf Khusus Menteri Keuangan Candra Fajri Ananda mengatakan, dana dari APBN itu digunakan pemerintah untuk membayar hak kontraktor migas.
Subsidi Gas Murah Berpotensi Mengurangi Dana Bagi Hasil ke Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan subsidi harga gas dinilai bisa mengurangi pendapatan negara. Adapun Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah dijalankan sejak April 2020, dinilai bisa mengurangi nilai bagi hasil ke daerah dan berisiko mengakibatkan tidak terpenuhinya kewajiban pemerintah kepada kontraktor. Berdasarkan hasil evaluasi dampak fiskal yang digelar Kementerian Keuangan dalam program HGBT yang dipatok sebesar 6 dollar AS per MMBTU, negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 29,4 triliun. Rinciannya, subsidi harga gas di 2020 sebesar Rp 16,5 triliun sementara di 2022 sebesar Rp 12,9 triliun. Staf Khusus Menteri Keuangan Candra Fajri Ananda mengatakan, dana dari APBN itu digunakan pemerintah untuk membayar hak kontraktor migas.