KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III sebesar Rp 3 triliun sepanjang tahun ini. Dana sebesar itu dinilai lebih dari cukup bahkan dinilai terlalu besar. Sebagai gambaran, pemerintah akan membayar subsidi sebesar Rp 16.500 per peserta per bulan, untuk peserta mandiri kelas III sejak Juli sampai Desember 2020,. Alhasil, peserta mandiri kelas III hanya membayar iuran Rp 25.500 per peserta per bulan. Berdasarkan data jumlah peserta, hingga akhir Mei 2020 lalu ada sekitar 21 juta peserta mandiri kelas III. Artinya angka subsidinya yang akan terserap Rp 2,07 triliun.
Subsidi iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan berpotensi mubazir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III sebesar Rp 3 triliun sepanjang tahun ini. Dana sebesar itu dinilai lebih dari cukup bahkan dinilai terlalu besar. Sebagai gambaran, pemerintah akan membayar subsidi sebesar Rp 16.500 per peserta per bulan, untuk peserta mandiri kelas III sejak Juli sampai Desember 2020,. Alhasil, peserta mandiri kelas III hanya membayar iuran Rp 25.500 per peserta per bulan. Berdasarkan data jumlah peserta, hingga akhir Mei 2020 lalu ada sekitar 21 juta peserta mandiri kelas III. Artinya angka subsidinya yang akan terserap Rp 2,07 triliun.