KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bentuk subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan beban biaya hidup. Subsidi tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari Pertalite dan Solar, listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA, hingga pupuk bagi kalangan petani. Ini berarti negara harus menanggung selisih harga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi," kata kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Subsidi Jumbo! Ini Daftar Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum & Sesudah Disubsidi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bentuk subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan beban biaya hidup. Subsidi tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari Pertalite dan Solar, listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA, hingga pupuk bagi kalangan petani. Ini berarti negara harus menanggung selisih harga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi," kata kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
TAG: