KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih melanjutkan pemberian subsidi untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) kereta api. Dengan pemberian subsidi ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal saat seremoni penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan subsidi angkutan perintis tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Jumat (30/12). Risal menjelaskan, komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal ini terlihat dari besaran dana PSO dan subsidi yang digelontorkan.
Subsidi Lebih dari Rp 2,5 Triliun Mengalir untuk Transportasi Kereta Api
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih melanjutkan pemberian subsidi untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) kereta api. Dengan pemberian subsidi ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal saat seremoni penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan subsidi angkutan perintis tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Jumat (30/12). Risal menjelaskan, komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal ini terlihat dari besaran dana PSO dan subsidi yang digelontorkan.