JAKARTA. Kebutuhan subsidi listrik tahun ini bakal lebih besar dari perkiraan awal. Pemerintah memerlukan anggaran listrik Rp 77,92 triliun, naik Rp 9,23 triliun dari alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang Rp 68,69 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, di dalam tambahan anggaran ini sudah termasuk cicilan pembayaran (carry over) atas kekurangan pembayaran subsidi listrik tahun lalu. Selain itu, juga usulan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penyesuaian tarif listrik golongan 1.300 watt dan 2.200 watt sehingga menambah bujet subsidi Rp 1,3 triliun. "Untuk carry over Rp 10 triliun," kata Askolani, Rabu (21/1). Tambahan anggaran sebesar Rp 9,23 triliun ini sudah masuk di Rencana APBN Perubahan (RAPBNP) 2015. Perubahan asumsi harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP) dari US$ 105 menjadi US$ 70 per barel, menyebabkan subsidi listrik tahun ini lebih kecil dari perkiraan di APBN sehingga carry over bisa dibayar. Alhasil, di RAPBNP, tambahan subsidi listrik hanya Rp 7,93 triliun menjadi Rp 76,62 triliun.
Subsidi listrik 2015 butuh Rp 77,9 triliun
JAKARTA. Kebutuhan subsidi listrik tahun ini bakal lebih besar dari perkiraan awal. Pemerintah memerlukan anggaran listrik Rp 77,92 triliun, naik Rp 9,23 triliun dari alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang Rp 68,69 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, di dalam tambahan anggaran ini sudah termasuk cicilan pembayaran (carry over) atas kekurangan pembayaran subsidi listrik tahun lalu. Selain itu, juga usulan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penyesuaian tarif listrik golongan 1.300 watt dan 2.200 watt sehingga menambah bujet subsidi Rp 1,3 triliun. "Untuk carry over Rp 10 triliun," kata Askolani, Rabu (21/1). Tambahan anggaran sebesar Rp 9,23 triliun ini sudah masuk di Rencana APBN Perubahan (RAPBNP) 2015. Perubahan asumsi harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP) dari US$ 105 menjadi US$ 70 per barel, menyebabkan subsidi listrik tahun ini lebih kecil dari perkiraan di APBN sehingga carry over bisa dibayar. Alhasil, di RAPBNP, tambahan subsidi listrik hanya Rp 7,93 triliun menjadi Rp 76,62 triliun.