JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki mekanisme pemberian subsidi energi. Saat ini, pemerintah tengah merancang skema pemberian subsidi langsung listrik untuk pelanggan rumahtangga golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Suahasil Nazara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, pemerintah memasukkan alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Tapi, subsidi itu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Ada beberapa skema subsidi listrik langsung 2016. Pertama, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bagian dari pemberian subsidi secara langsung. Kedua, jika ada masyarakat yang meminta sambungan listrik 450 VA atau 900 VA, pemerintah langsung memberikan subsidi. Dengan skema tersebut, PT PLN (Persero) langsung memberikan subsidi atau pelanggan harus menunjukkan KKS. "Bisa juga dia (PLN) mencari langsung," ujar Suahasil, Selasa (30/6).
Subsidi listrik 2016 lewat kartu
JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki mekanisme pemberian subsidi energi. Saat ini, pemerintah tengah merancang skema pemberian subsidi langsung listrik untuk pelanggan rumahtangga golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Suahasil Nazara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, pemerintah memasukkan alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Tapi, subsidi itu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Ada beberapa skema subsidi listrik langsung 2016. Pertama, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bagian dari pemberian subsidi secara langsung. Kedua, jika ada masyarakat yang meminta sambungan listrik 450 VA atau 900 VA, pemerintah langsung memberikan subsidi. Dengan skema tersebut, PT PLN (Persero) langsung memberikan subsidi atau pelanggan harus menunjukkan KKS. "Bisa juga dia (PLN) mencari langsung," ujar Suahasil, Selasa (30/6).