Subsidi listrik 2018 naik Rp 11 triliun



JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan subsidi listrik tahun depan hingga sebesar Rp 11,7 triliun. Jika dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 anggaran subsidi listrik Rp 44,98 triliun, maka tahun depan akan naik menjadi Rp 52,66 triliun hingga Rp 56,77 triliun.

Kenaikan subsidi listrik tahun depan dilakukan seiring masih akan diberikannya subsidi untuk kelompok pelanggan 450 volt ampere (VA). Kenaikan subsidi juga menjadi konsekuensi dari potensi kenaikan harga minyak dunia, dan melemahnya kurs rupiah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, walau alokasi subsidi naik namun jumlah penerima subsidi listrik tahun depan masih akan sama dengan tahun ini. "Perhitungannya untuk tahun depan tidak ada perubahan subsidi untuk konsumen 450 VA, jadi sudah konsisten dengan kebijakan yang ada saat ini," katanya, Minggu (18/6).


Dia bilang, kenaikan subsidi listrik karena peningkatan harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP). Dalam usulan RAPBN 2018, ICP di kisaran US$ 45-US$ 60 per barel. Angka asumsi ICP 2018 lebih tinggi dari APBN 2017 yang sebesar US$ 45 per barel.

Parameter lain yang mempengaruhi beban subsidi, yaitu depresiasi nilai tukar Rupiah. Dalam RAPBN tahun depan, nilai tukar akan berada pada Rp 13.500 hingga Rp 13.800 per dolar AS. Tahun ini, nilai tukar rupiah diasumsikan Rp 13.300 per dolar AS.

Tak berpengaruh

Namun menurut Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka, jika dikaitkan dengan kenaikan ICP, maka seharusnya tarif listrik tidak akan banyak terpengaruh. Sebab, dia bilang, penggunaan solar untuk pembangkit PLN hanya sekitar 5%. Sehingga biaya pokok produksi (BPP) tidak membuat adanya kenaikan tarif listrik.

Apalagi, kata Made, proyek 35.000 MW juga banyak menggunakan gas, sehingga penggunaan BBM akan semakin kecil sehingga otomatis pengaruh terhadap kenaikan ICP juga semakin kecil."Indikator lain, PLN terus menekan harga listrik semakin murah," katanya, Minggu (18/6)

Askolani menambahkan, setelah mencabut subsidi sebagian pelanggan 900 VA, tidak akan ada lagi kebijakan tarif yang dilakukan pemerintah. "Kemungkinan tidak ada ada lagi, sudah selesai sesuai rencana di tahun 2017 untuk 900 VA," katanya.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel bilang, hasil analisa TNP2K menunjukkan penyesuaian tarif listrik tak memperburuk kesejahteraan masyarakat. Komponen listrik hanya berkontribusi 0,06% terhadap inflasi bulanan Mei 2017 sebesar 0,39%. Tarif listrik juga hanya berpengaruh 3% terhadap kemiskinan perkotaan dan 2% di pedesaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie