JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan subsidi listrik tahun depan hingga sebesar Rp 11,7 triliun. Jika dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 anggaran subsidi listrik Rp 44,98 triliun, maka tahun depan akan naik menjadi Rp 52,66 triliun hingga Rp 56,77 triliun. Kenaikan subsidi listrik tahun depan dilakukan seiring masih akan diberikannya subsidi untuk kelompok pelanggan 450 volt ampere (VA). Kenaikan subsidi juga menjadi konsekuensi dari potensi kenaikan harga minyak dunia, dan melemahnya kurs rupiah. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, walau alokasi subsidi naik namun jumlah penerima subsidi listrik tahun depan masih akan sama dengan tahun ini. "Perhitungannya untuk tahun depan tidak ada perubahan subsidi untuk konsumen 450 VA, jadi sudah konsisten dengan kebijakan yang ada saat ini," katanya, Minggu (18/6).
Subsidi listrik 2018 naik Rp 11 triliun
JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan subsidi listrik tahun depan hingga sebesar Rp 11,7 triliun. Jika dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 anggaran subsidi listrik Rp 44,98 triliun, maka tahun depan akan naik menjadi Rp 52,66 triliun hingga Rp 56,77 triliun. Kenaikan subsidi listrik tahun depan dilakukan seiring masih akan diberikannya subsidi untuk kelompok pelanggan 450 volt ampere (VA). Kenaikan subsidi juga menjadi konsekuensi dari potensi kenaikan harga minyak dunia, dan melemahnya kurs rupiah. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, walau alokasi subsidi naik namun jumlah penerima subsidi listrik tahun depan masih akan sama dengan tahun ini. "Perhitungannya untuk tahun depan tidak ada perubahan subsidi untuk konsumen 450 VA, jadi sudah konsisten dengan kebijakan yang ada saat ini," katanya, Minggu (18/6).