JAKARTA. Alih-alih berkurang, nilai subsidi listrik yang harus ditanggung pemerintah terancam terus membengkak. Pemerintah menghitung, nilai subsidi listrik pada 2012 akan mencapai Rp 58,57 triliun. Angka itu meningkat 43,9% dibanding alokasi 2011 yang hanya sebesar Rp 40,70 triliun."Dengan mempertimbangkan aspek Indonesia Crude Price atau Harga minyak Indonesia, susut jaringan, pertumbuhan penjualan listrik, dan penjualan listrik, perhitungan kita, subsidi listrik akan mencapai Rp 58,72 triliun di 2012," papar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (31/5).Hitungan versi ESDM itu menggunakan asumsi nilai tukar sebesar Rp 9.200 per dollar AS, turun dari asumsi APBN 2011 yang sebesar Rp 9.250 per dollar AS dan ICP sebesar US$ 85 per barel atau naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar US$ 80 per barel. Asumsi lain, penjualan listrik naik 9%, lebih tinggi dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 7,40%. Sementara, total penjualan listrik mencapai 173,77 TWh atau naik naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 153,85 TWh dan susut jaringan mencapai angka 8,90% atau naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 8,55%.Selain itu, biaya pokok pembiayaan (BPP) tenaga listrik diestimasi Rp 171,67 triliun atau Rp 988/kWh, naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar Rp 141,55 triliun (Rp 920/kWh). Adapun asumsi porsi margin usaha tidak berubah dibanding 2011, yaitu tetap 8%. Demikian juga dengan tarif tenaga listrik (TTL), tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 8 tahun 2011, yakni sebesar Rp 729/kWh.Setelah perkiraan perhitungan BPP, termasuk margin sebesar Rp 185,41 triliun (naik dari 2011 sebesar Rp 152,87 triliun) dan pendapatan penjualan listrik sebesar Rp 126,69 triliun (naik dari target 2011 sebesar Rp 112,17 triliun), "Maka didapatlah asumsi kebutuhan subsidi listrik Rp 58,72 triliun," jelas Jarman.Jarman menambahkan, setiap kenaikan kurs sebesar Rp 100 per dollar AS akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 600 miliar. Sementara, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 350 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Subsidi listrik akan membengkak jadi Rp 58,72 triliun di 2012
JAKARTA. Alih-alih berkurang, nilai subsidi listrik yang harus ditanggung pemerintah terancam terus membengkak. Pemerintah menghitung, nilai subsidi listrik pada 2012 akan mencapai Rp 58,57 triliun. Angka itu meningkat 43,9% dibanding alokasi 2011 yang hanya sebesar Rp 40,70 triliun."Dengan mempertimbangkan aspek Indonesia Crude Price atau Harga minyak Indonesia, susut jaringan, pertumbuhan penjualan listrik, dan penjualan listrik, perhitungan kita, subsidi listrik akan mencapai Rp 58,72 triliun di 2012," papar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (31/5).Hitungan versi ESDM itu menggunakan asumsi nilai tukar sebesar Rp 9.200 per dollar AS, turun dari asumsi APBN 2011 yang sebesar Rp 9.250 per dollar AS dan ICP sebesar US$ 85 per barel atau naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar US$ 80 per barel. Asumsi lain, penjualan listrik naik 9%, lebih tinggi dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 7,40%. Sementara, total penjualan listrik mencapai 173,77 TWh atau naik naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 153,85 TWh dan susut jaringan mencapai angka 8,90% atau naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar 8,55%.Selain itu, biaya pokok pembiayaan (BPP) tenaga listrik diestimasi Rp 171,67 triliun atau Rp 988/kWh, naik dari asumsi APBN 2011 yang sebesar Rp 141,55 triliun (Rp 920/kWh). Adapun asumsi porsi margin usaha tidak berubah dibanding 2011, yaitu tetap 8%. Demikian juga dengan tarif tenaga listrik (TTL), tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 8 tahun 2011, yakni sebesar Rp 729/kWh.Setelah perkiraan perhitungan BPP, termasuk margin sebesar Rp 185,41 triliun (naik dari 2011 sebesar Rp 152,87 triliun) dan pendapatan penjualan listrik sebesar Rp 126,69 triliun (naik dari target 2011 sebesar Rp 112,17 triliun), "Maka didapatlah asumsi kebutuhan subsidi listrik Rp 58,72 triliun," jelas Jarman.Jarman menambahkan, setiap kenaikan kurs sebesar Rp 100 per dollar AS akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 600 miliar. Sementara, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 350 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News