KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar makro RAPBN tahun 2021. Salah satu yang disepakati adalah subsidi listrik dan minyak solar yang diusulkan turun. Dalam asumsi makro RAPBN 2021 itu disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun. Angka itu lebih rendah dari subsidi listrik dalam APBN tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 54,79 triliun. Baca Juga: Serap gas dari sesama BUMN, Krakatau Steel (KRAS) bakal lebih efisien
Subsidi listrik dan solar diusulkan turun pada tahun depan, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar makro RAPBN tahun 2021. Salah satu yang disepakati adalah subsidi listrik dan minyak solar yang diusulkan turun. Dalam asumsi makro RAPBN 2021 itu disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun. Angka itu lebih rendah dari subsidi listrik dalam APBN tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 54,79 triliun. Baca Juga: Serap gas dari sesama BUMN, Krakatau Steel (KRAS) bakal lebih efisien