JAKARTA. Mulai tahun 2017, pemerintah akan mengurangi jumlah masyarakat yang menikmati subsidi listrik. Akibatnya, jumlah alokasi subsidi listrik yang akan diberikan juga ikut menciut. Badan Anggaran dan pemerintah telah sepakat, alokasi anggaran subsidi listrik tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), sebesar Rp 48,6 triliun. Dalam rapat pembahasan subsidi yang dilakukan Banggar dan pemerintah diketahui, selama ini, jumlah masyarakat yang menerima subsidi listrik tercatat sebanyak 45,1 juta rumah tangga. Jumlah itu terdiri dari 22,8 juta rumah tangga yang menikmati subsidi listrik kelas 450VA, dan 22,3 juta rumah tangga yang menikmati listrik golongan 900VA.
Subsidi listrik dipangkas jadi Rp 44,98 triliun
JAKARTA. Mulai tahun 2017, pemerintah akan mengurangi jumlah masyarakat yang menikmati subsidi listrik. Akibatnya, jumlah alokasi subsidi listrik yang akan diberikan juga ikut menciut. Badan Anggaran dan pemerintah telah sepakat, alokasi anggaran subsidi listrik tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), sebesar Rp 48,6 triliun. Dalam rapat pembahasan subsidi yang dilakukan Banggar dan pemerintah diketahui, selama ini, jumlah masyarakat yang menerima subsidi listrik tercatat sebanyak 45,1 juta rumah tangga. Jumlah itu terdiri dari 22,8 juta rumah tangga yang menikmati subsidi listrik kelas 450VA, dan 22,3 juta rumah tangga yang menikmati listrik golongan 900VA.