Subsidi listrik disepakati Rp 66,15 triliun



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR-RI menyepakati subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 66,15 triliun.

"Subsidi listrik untuk RAPBN Perubahan 2015 kita sepakati Rp 66,15 triliun. Ini dengan adanya saving antara Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun," ucap Ketua Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika, dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Rabu (4/2).

Besaran subsidi ini lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 67,66 triliun dalam rapat kerja, pekan lalu. Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, turunnya subsidi listrik ini diakibatkan perubahan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) menjadi 60 dollar AS per barel, dari usulan awal sebesar US$ 70 per barel.


Turunnya subsidi listrik yang disepakati malam ini juga diakibatkan perubahan asumsi nilai tukar dari yang sebesar Rp 12.200 per dollar AS, menjadi Rp 12.500 per dollar AS.

"Karena ICP menjadi US$ 60 per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, maka besaran subsidi listrik berjalan menjadi Rp 64,85 triliun," ujar dia.

Namun, lantaran adanya penundaan penyesuaian tarif terhadap pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA, maka ada tambahan subsidi sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan demikian, total subsidi listrik menjadi Rp 66,15 triliun. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan