JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR-RI menyepakati subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 66,15 triliun. "Subsidi listrik untuk RAPBN Perubahan 2015 kita sepakati Rp 66,15 triliun. Ini dengan adanya saving antara Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun," ucap Ketua Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika, dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Rabu (4/2). Besaran subsidi ini lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 67,66 triliun dalam rapat kerja, pekan lalu. Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, turunnya subsidi listrik ini diakibatkan perubahan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) menjadi 60 dollar AS per barel, dari usulan awal sebesar US$ 70 per barel.
Subsidi listrik disepakati Rp 66,15 triliun
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR-RI menyepakati subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 66,15 triliun. "Subsidi listrik untuk RAPBN Perubahan 2015 kita sepakati Rp 66,15 triliun. Ini dengan adanya saving antara Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun," ucap Ketua Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika, dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Rabu (4/2). Besaran subsidi ini lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 67,66 triliun dalam rapat kerja, pekan lalu. Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, turunnya subsidi listrik ini diakibatkan perubahan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) menjadi 60 dollar AS per barel, dari usulan awal sebesar US$ 70 per barel.