JAKARTA. Rapat pemerintah dan DPR untuk penentuan asumsi makro untuk anggaran subsidi listrik pun harus berlangsung sengit. Gara-garanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) salah memberi penjelasan dalam perhitungan subsidi listrik. Padahal, Komisi VII sudah telanjur ketok palu, memutuskan penjelasan yang salah tersebut. Ceritanya berawal saat Kementerian ESDM menyampaikan penjelasan pada Komisi VII. Awalnya, pemerintah mengajukan subsidi listrik 2011 sebesar Rp 41,02 triliun. Jumlah itu untuk subsidi listrik berjalan 2011 Rp 36,4 triliun dan membayar utang subsidi Rp 4,6 triliun. Atas kekurangan tersebut, pemerintah memberikan tiga solusi. Antara lain, menaikkan tarif dasar listrik sebesar 5,4% mulai Januari 2011 atau menambah subsidi listrik berjalan Rp 4,6 triliun. Alternatif yang lain, adalah dengan menangguhkan utang subsidi 2009 yang nilainya sama dengan kekurangan subsidi listrik 2009. Namun, pada saat pembahasan, tiba-tiba pemerintah menjelaskan bahwa besaran subsidi listrik tahun berjalan dan utang subsidi listrik 2009 hanya Rp 36,4 triliun. Makanya, pemerintah mau memberikan opsi, bahwa tarif dasar listrik tidak perlu naik. Komisi VII pun menyambut usulan tersebut. Kemudian, Ketua Komisi VII, Teuku Riefky Harsa memutuskan menyetujui usulan itu, dengan ditandai ketokan palu sidang. Namun, saat akan dibacakan kesimpulan, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh malah kebingungan. Ia merasa ada yang salah dalam penjelasan itu. "Kami mohon maaf, ada kesalahan," kata Darwin. Makanya, ia meminta agar Komisi VII mencabut keputusan itu dan direvisi dengan penjelasan yang lebih benar. Saat ini, rapat sedang diskors dan Kementerian ESDM tengah menyusun penjelasan baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Subsidi listrik kacau, ESDM salah beri penjelasan
JAKARTA. Rapat pemerintah dan DPR untuk penentuan asumsi makro untuk anggaran subsidi listrik pun harus berlangsung sengit. Gara-garanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) salah memberi penjelasan dalam perhitungan subsidi listrik. Padahal, Komisi VII sudah telanjur ketok palu, memutuskan penjelasan yang salah tersebut. Ceritanya berawal saat Kementerian ESDM menyampaikan penjelasan pada Komisi VII. Awalnya, pemerintah mengajukan subsidi listrik 2011 sebesar Rp 41,02 triliun. Jumlah itu untuk subsidi listrik berjalan 2011 Rp 36,4 triliun dan membayar utang subsidi Rp 4,6 triliun. Atas kekurangan tersebut, pemerintah memberikan tiga solusi. Antara lain, menaikkan tarif dasar listrik sebesar 5,4% mulai Januari 2011 atau menambah subsidi listrik berjalan Rp 4,6 triliun. Alternatif yang lain, adalah dengan menangguhkan utang subsidi 2009 yang nilainya sama dengan kekurangan subsidi listrik 2009. Namun, pada saat pembahasan, tiba-tiba pemerintah menjelaskan bahwa besaran subsidi listrik tahun berjalan dan utang subsidi listrik 2009 hanya Rp 36,4 triliun. Makanya, pemerintah mau memberikan opsi, bahwa tarif dasar listrik tidak perlu naik. Komisi VII pun menyambut usulan tersebut. Kemudian, Ketua Komisi VII, Teuku Riefky Harsa memutuskan menyetujui usulan itu, dengan ditandai ketokan palu sidang. Namun, saat akan dibacakan kesimpulan, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh malah kebingungan. Ia merasa ada yang salah dalam penjelasan itu. "Kami mohon maaf, ada kesalahan," kata Darwin. Makanya, ia meminta agar Komisi VII mencabut keputusan itu dan direvisi dengan penjelasan yang lebih benar. Saat ini, rapat sedang diskors dan Kementerian ESDM tengah menyusun penjelasan baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News