JAKARTA. Komisi VII DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat, subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 68,69 triliun. Direktur Jendral Ketenagalistrikkan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, besaran ini diperoleh dari perhitungan asumsi harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 11.900 per liter, dengan Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dollar AS per barel. Sementara itu, jumlah pelanggan PLN diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 9%. "Dari Rp 68,69 triliun itu, sebanyak 86,8% diperuntukkan bagi pelanggan Rumah Tangga R1 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Jumlahnya sekitar Rp 58,2 triliun," kata Jarman dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Namun, lanjut dia, meskipun besar, namun subsidi listrik untuk golongan ini turun 8,59% , dibandingkan subsidi tahun lalu. "Kami mulai menerapkan transisi ke PBR (performance base regulatory) dengan cara mengganti margin dengan insentif investasi," kata Jarman. Sebelumnya, subsidi listrik tahun berjalan pada 2015 diusulkan lebih rendah dari subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.