KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penurunan anggaran subsidi LPG 3 kilogram (kg) dalam RUU APBN 2027. DPR menjadwalkan RUU APBN tersebut akan disahkan menjadi UU pada Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pembahasan DPR dan pemerintah, anggaran subsidi LPG 3 kg disepakati sebesar Rp 103,05 triliun, turun Rp 11,09 triliun dari usulan awal sebesar Rp 114,14 triliun.
Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas Rp 11,09 Triliun Jadi Rp 103,05 Triliun di RUU APBN 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penurunan anggaran subsidi LPG 3 kilogram (kg) dalam RUU APBN 2027. DPR menjadwalkan RUU APBN tersebut akan disahkan menjadi UU pada Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pembahasan DPR dan pemerintah, anggaran subsidi LPG 3 kg disepakati sebesar Rp 103,05 triliun, turun Rp 11,09 triliun dari usulan awal sebesar Rp 114,14 triliun.
TAG: