KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pengurangan anggaran subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. RUU APBN 2027 tersebut dijadwalkan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (29/9/2026). Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah dan DPR, anggaran subsidi LPG 3 kg pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 103,05 triliun. Angka tersebut turun Rp 11,09 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 114,14 triliun.
Subsidi LPG 3 Kg Tahun 2027 Dipangkas Jadi Rp 103,05 Triliun, Volume Penyaluran Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pengurangan anggaran subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. RUU APBN 2027 tersebut dijadwalkan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (29/9/2026). Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah dan DPR, anggaran subsidi LPG 3 kg pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 103,05 triliun. Angka tersebut turun Rp 11,09 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 114,14 triliun.
TAG: