JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengurangi anggaran subsidi energi sebesar Rp 1,91 triliun. Pengurangan sebesar itu dari usulan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 103,1 triliun menjadi Rp 101,2 triliun. Awalnya, usulan subsidi energi pada RAPBN-P 2017 membengkak Rp 25,8 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 77,3 triliun. Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah mengatakan, penurunan tersebut mempertimbangkan tujuan awal pemerintah ingin belanja lebih produktif. Kenaikan Rp 25,8 triliun dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan tujuan awal pemerintah. Dari pengurangan Rp 1,9 triliun tersebut, subsidi yang dipangkas adalah sektor bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg).
Subsidi LPG bengkak, subsidi tertutup urung jalan
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengurangi anggaran subsidi energi sebesar Rp 1,91 triliun. Pengurangan sebesar itu dari usulan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 103,1 triliun menjadi Rp 101,2 triliun. Awalnya, usulan subsidi energi pada RAPBN-P 2017 membengkak Rp 25,8 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 77,3 triliun. Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah mengatakan, penurunan tersebut mempertimbangkan tujuan awal pemerintah ingin belanja lebih produktif. Kenaikan Rp 25,8 triliun dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan tujuan awal pemerintah. Dari pengurangan Rp 1,9 triliun tersebut, subsidi yang dipangkas adalah sektor bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg).