KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng curah, Rabu (31/5). Sebelumnya sebanyak 75 produsen minyak goreng telah mengikuti program subsidi pengadaan minyak goreng curah melalui pembiyaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga mengatakan, dana yang akan dibayarkan BPDPKS mulai tanggal 16 Maret 2022 hingga 31 Mei 2022 ternyata belum dibayarkan ke produsen minyak goreng. Dan produsen minyak goreng legowo untuk tidak mengambil dana subsidi milik mereka.
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Begini Nasib Dana Subsidi BPDPKS Milik Produsen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng curah, Rabu (31/5). Sebelumnya sebanyak 75 produsen minyak goreng telah mengikuti program subsidi pengadaan minyak goreng curah melalui pembiyaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga mengatakan, dana yang akan dibayarkan BPDPKS mulai tanggal 16 Maret 2022 hingga 31 Mei 2022 ternyata belum dibayarkan ke produsen minyak goreng. Dan produsen minyak goreng legowo untuk tidak mengambil dana subsidi milik mereka.