Subsidi Mobil Listrik Membayangi Anggaran, Ini Komentar Para Ekonom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk pemberian subsidi motor listrik selama 2023 dan 2024. Ekonom menilai, besaran subsidi ini dapat membebani keuangan negara.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, subsidi motor listrik bisa berdampak pada ruang fiskal.Meskipun serapannya masih belum tentu menyasar target, Bhima menyebut anggaran yang sudah dialokasikan bisa berdampak pada sulit tercapainya target defisit anggaran 2,6% di tahun 2024.

Bhima memperkirakan, di samping adanya alokasi subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan skenario lainnya, tambahan subsidi kendaraan listrik dapat menjadi penyumbang bertambahnya defisit 0,3% dari yang ditargetkan pemerintah.


"Mungkin perlu pertimbangan kembali ya efektivitas dari model insentif ataupun subsidi pada kendaraan listrik ini apakah memang efektif dan juga berdampak positif juga nantinya pada pendapatan negara di 2024," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (30/8).

Baca Juga: Penerima Subsidi Motor Listrik Diperluas, Kemenkeu: Tak Ada Tambahan Anggaran

Bhima mengimbau, diperlukan evaluasi harga produksi atau pun harga jual dari produsen motor listrik. Hal ini karena pemerintah yang berarti harus tetap memberikan anggaran besar per satu unit motor listrik agar bisa terjangkau.

"Jadi ini kan yang terjadi artinya subsidi-nya akan jauh lebih besar dan ini menjadi beban anggaran juga sebenarnya bagi pemerintah," ucap dia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, anggaran negara akan terbebani sejalan dengan penjualan motor listrik yang semakin tinggi.

Namun, menurutnya untuk saat ini anggaran yang digunakan untuk subsidi listrik belum terlalu besar, terlebih melihat penjualan motor listrik yang masih belum menyasar target pemerintah. Akan tetapi, anggaran yang dikeluarkan menurutnya masih belum efisien.

Baca Juga: Subsidi Pemikat Minat Pembelian Motor Listrik

Pemerintah menetapkan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 1,75 triliun untuk 200.000 motor listrik baru dan 50.000 untuk motor listrik konversi pada tahun 2023. Di tahun depan, anggarannya mencapai Rp 5,25 triliun untuk 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor listrik konversi.

"Saya kira kalau tahun ini kan kayaknya enggak semuanya bisa habis ya karena penjualan kendaraan motor listrik sedikit gitu ya, kecil, enggak tercapailah 200.000 paling di bawah 50.000, jadi masih ada anggaran yang tidak tercapai," imbuh Tauhid.

Tauhid berpendapat, anggaran untuk subsidi motor listrik lebih baik dipergunakan untuk subsidi kendaraan umum, misalnya bus listrik atau kendaraan publik lainnya. Menurut dia, subsidi yang disalurkan untuk transportasi publik listrik bisa mengefisienkan keuangan negara, di dukung dengan pengurangan kemacetan dan polusi udara.

Kalau pun subsidi motor listrik ini terus berjalan, dia mengimbau pemerintah untuk menerapkan model by name by address untuk menghindari bantuan subsidi yang salah sasaran.

Baca Juga: Sudah Resmi, Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP Per Unit

Menurut Tauhid, calon pembeli yang berhak mendapat subsidi sebaiknya bisa terverifikasi melalui data-data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan subsidi motor listrik adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan cukup memiliki KTP elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati