KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) mengaku masih menemui kendala dalam menyalurkan sepeda motor listrik bersubsidi kepada konsumen yang membutuhkan. Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo menyampaikan, per hari ini (27/7) tercatat ada 373 unit motor listrik milik Polytron yang dipesan oleh calon penerima subsidi. Status unit motor tersebut masih menunggu kelengkapan dokumen kendaraan untuk diajukan klaim ke pihak himpunan bank milik negara (Himbara). Secara nasional, mengutip situs Sisapira pada Kamis (27/7) sore, jumlah motor listrik bersubsidi yang telah tersalurkan kepada konsumen baru mencapai 36 unit. Masih ada 1.019 unit yang sedang dalam proses pendaftaran dan 155 unit dalam tahap terverifikasi. Adapun sisa kuota motor listrik subsidi berjumlah 198.790 unit.
Bagi Polytron, kendala utama realisasi program subsidi motor listrik adalah proses klaim yang dianggap memakan waktu lama sehingga merugikan bagi pihak dealer dari sisi arus kas. “Akibatnya, tidak semua dealer bersedia menjual motor listrik dengan harga subsidi,” ujar Tekno, Kamis (27/7). Baca Juga: Masih Sepi Peminat, Kemenperin Akan Evaluasi Program Subsidi Motor Listrik Tekno juga menyarankan, cakupan penerima subsidi motor listrik lebih baik diperluas. Sebab, konsumen yang berhak menerima bantuan subsidi motor listrik sebenarnya belum tentu cocok atau membutuhkan produk tersebut. Sejauh ini, masyarakat yang berhak menikmati subsidi motor listrik antara lain pelaku UMKM, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450-900 VA. Mereka yang memenuhi syarat bisa membeli motor listrik dengan bantuan subsidi Rp 7 juta.