KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana kembali menggelontorkan subsidi motor listrik sebagai bagian dari strategi mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia sekaligus menekan ketergantungan impor BBM. Namun, hingga saat ini besaran dan skema subsidi motor listrik masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan subsidi motor listrik masih dalam tahap pembahasan teknis lintas kementerian, termasuk menyangkut nilai subsidi per unit hingga mekanisme penyalurannya.
“Belum diumumkan. Masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, dan bisnis prosesnya seperti apa,” ujar Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026). Agus menjelaskan, besaran subsidi akan sangat bergantung pada anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah saat ini masih menghitung nilai subsidi per unit sebelum menetapkan kuota kendaraan yang akan menerima insentif tersebut. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut perkiraan subsidi motor listrik sekitar Rp 5 juta per unit. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa angka tersebut belum final karena masih menunggu keputusan resmi melalui PMK.
Baca Juga: Plastik Naik Gila-gilaan hingga 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus Darurat “Iya, tunggu PMK-nya. Kalau nanti Rp 5 juta, saya kira akan menuju posisi yang bagus. Tapi saya masih harus tunggu PMK karena masih dibahas di tim teknis,” katanya. Menurut Agus, subsidi motor listrik menjadi sinyal penting bahwa pemerintah serius mendorong peralihan kendaraan berbasis energi fosil menuju kendaraan listrik. Ia menilai kebijakan tersebut juga berkaitan erat dengan penguatan ketahanan energi nasional, terutama setelah munculnya berbagai ketegangan geopolitik global yang berpotensi mengganggu pasokan energi. “Lesson learned dari kejadian geopolitik termasuk di Hormuz, kita harus perkuat ketahanan energi. Dengan demikian, pengurangan kebutuhan BBM impor menjadi penting,” ujarnya. Lebih lanjut, Agus menyebut besaran anggaran dan nilai subsidi per unit akan menjadi faktor utama dalam menentukan jumlah kuota motor listrik yang dapat disalurkan. “Tergantung nanti berapa yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan nilai subsidi per motornya berapa. Nanti baru kita bisa lihat berapa unit yang disiapkan,” ungkap Agus.
Tonton: Cak Imin Minta Kelas Menengah Bersabar: Pemerintah Fokus Hapus Kemiskinan Ekstrem! Meski fokus kebijakan saat ini masih pada motor listrik, Agus menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan memperluas pengembangan kendaraan listrik secara bertahap. “Kita masih berbicara soal motor. Tapi ke depan semua akan menuju electric vehicle, karena selain untuk pengurangan emisi, juga penting untuk ketahanan energi,” katanya. Pemerintah berharap subsidi motor listrik ini dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat, sekaligus membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News