Subsidi Nelayan Tak Raih Kesepakatan di WTO, KKP Buka Suara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pembahasan subsidi nelayan tidak meraih kesepakatan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Abu Dhabi. Artinya, rencana pembatasan atau penghapusan subsidi nelayan masih menjadi ancaman bagi Indonesia. 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan, pembahasan subsidi nelayan buntu lantaran masih lebarnya perbedaan pandang antara kelompok negara maju, negara berkembang dan negara kurang berkembang (LDCs) perihal pelarangan pemberian subsidi yang ditengarai menimbulkan over capacity dan overfishing. 

"Namun, KKP memastikan akan mengawal aspirasi tersebut di forum Negotiating Group on Rules (NGR) di Jenewa, Swiss," kata Budi dalam keteranganya, Jum'at (8/3). 


Budi menegaskan, konsistensi Indonesia pada posisi pemberian subsidi tetap harus diperbolehkan untuk nelayan yang menangkap ikan di wilayah yurisdiksi tanpa dibatasi waktu dan batasan geografis. 

Baca Juga: Nelayan Indonesia Protes Subsidi BBM Akan Disetop

Tak hanya itu, Indonesia mengajak negara maju (big subsidizers) untuk mendisiplinkan pemberian subsidi untuk praktik distant water fishing yang merujuk pada penangkapan ikan atau sumber daya perikanan lainnya di perairan yang terletak jauh dari pantai. 

"Kegiatan ini melibatkan kapal-kapal besar yang berlayar ke laut lepas atau kedalaman yang lebih besar untuk menangkap ikan secara massal," tutur Budi. 

Dikatakannya, karakteristik dari distant water fishing melibatkan penggunaan kapal penangkap ikan besar, penggunaan teknologi canggih seperti radar dan GPS untuk melacak ikan, dan seringkali melibatkan perjalanan yang jauh dari pelabuhan untuk mencapai lokasi-lokasi perikanan yang produktif. 

"Ini sekaligus menjadi concern kita mengingat pengelolaan perikanan harus berkelanjutan dan mencegah eksploitasi berlebihan di laut lepas," tegasnya. 

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menilai, pemerintah harus menyiapkan langkah jika penghapusan subsidi nelayan dilakukan. 

Baca Juga: Subsidi BBM Nelayan Kecil Belum Mendapatkan Kesepakatan di Perundingan WTO

Apalagi isu penghapusan subsidi nelayan sudah lama di bahas di WTO dan beberapa negara telah menyatakan sepakat untuk wacana ini. 

Beberapa hal yang dilakukan utamanya perbaikan sistem penyaluran BBM bersubsidi yang mudah di akses bagi nelayan tradisional agar nelayan kecil tetap mendapatkan jaminan BBM Subsidi dari pemerintah. 

"Mengingat ada fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi masih marak terjadi dan patut diduga melibatkan oknum aparat keamanan," jelas Halim. 

Baca Juga: Subsidi Nelayan Terancam Dihapus di WTO, Ini Kata KNTI

Untuk itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dalam proses distribusi BBM subsidi mulai dari pusat hingga ke tangan nelayan. Selain itu, pemerintah harus menyediakan laporan berkala kepada publik berkenaan dengan proses penyaluran. 

"Bila ditemukan penyimpangan, pemerintah perlu menindak secara tegas pelakunya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Halim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli