KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus mematangkan teknologi untuk memastikan penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kg tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk menjamin agar subsidi energi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan menekan konsumsi dari kelas atas. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menilai, penggunaan instrumen teknologi saja tidak cukup untuk menahan pembengkakan anggaran subsidi. Kebijakan ini harus dilandasi oleh aturan yang tegas terkait kriteria spesifik siapa saja yang berhak mengonsumsi BBM penugasan tersebut. "Jika tidak ada kejelasan kriteria penerima subsidi, apakah misalnya plat hitam tidak boleh konsumsi solar atau Pertalite, atau mobil di atas 1.500 cc tidak boleh konsumsi solar atau pertalite, yang diatur dengan jelas dalam regulasi atau revisi Perpres 191 Tahun 2014, maka tetap akan sulit untuk menuju subsidi tepat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7/2026).
Subsidi Pertalite dan LPG 3 Kg Diperketat, DEN Desak Perpres 191/2014 Segera Direvisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus mematangkan teknologi untuk memastikan penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kg tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk menjamin agar subsidi energi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan menekan konsumsi dari kelas atas. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menilai, penggunaan instrumen teknologi saja tidak cukup untuk menahan pembengkakan anggaran subsidi. Kebijakan ini harus dilandasi oleh aturan yang tegas terkait kriteria spesifik siapa saja yang berhak mengonsumsi BBM penugasan tersebut. "Jika tidak ada kejelasan kriteria penerima subsidi, apakah misalnya plat hitam tidak boleh konsumsi solar atau Pertalite, atau mobil di atas 1.500 cc tidak boleh konsumsi solar atau pertalite, yang diatur dengan jelas dalam regulasi atau revisi Perpres 191 Tahun 2014, maka tetap akan sulit untuk menuju subsidi tepat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7/2026).
TAG: