JAKARTA. Pemerintah dan DPR-RI sepakat meneruskan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk organik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Komisi IV DPR-RI, hari ini (17/2). Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, subsidi pupuk organik masih diperlukan oleh petani. Karena itu ia meminta agar subsidi tersebut diteruskan. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IV pada 27 Januari 2014 lalu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran subsidi pupuk dengan memindahkan pos pupuk organik ke pupuk anorganik, salah satu alasannya untuk menghemat anggaran.
Subsidi pupuk organik batal dihapus
JAKARTA. Pemerintah dan DPR-RI sepakat meneruskan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk organik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Komisi IV DPR-RI, hari ini (17/2). Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, subsidi pupuk organik masih diperlukan oleh petani. Karena itu ia meminta agar subsidi tersebut diteruskan. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IV pada 27 Januari 2014 lalu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran subsidi pupuk dengan memindahkan pos pupuk organik ke pupuk anorganik, salah satu alasannya untuk menghemat anggaran.