JAKARTA. Besarnya biaya yang mesti dikeluarkan pemerintah untuk subsidi pupuk membuat utang pemerintah semakin membengkak. Tercatat, pada tahun 2014 langkah pemerintah mengambil kebijakan kurang bayar untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani telah mengerek utang pemerintah menembus angka Rp 16,7 triliun. Dari angka tersebut, sekitar Rp 14 triliun adalah utang pemerintah kepada perusahaan pupuk BUMN, PT Pupuk Indonesia Holding.
Menteri Pertanian, Suswono berjanji bahwa pada tahun 2015 pemerintah akan melunasi dan membayarkan semua tunggakan subsidi pupuk yang belum dibayarkan. Untuk menepati janji tersebut, Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengajukan anggaran kebutuhan anggaran untuk subsidi pupuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kepada DPR sebesar Rp 35 triliun. "Sebagian akan kami gunakan untuk membayar utang pemerintah tahun sebelumnya," katanya, Senin (15/9). Sekadar informasi, permintaan subsidi pupuk yang diajukan pemerintah ini melesat tajam ketimbang subsidi pupuk tahun 2013 dan 2014 yang masing-masing mencapai Rp 15,8 triliun dan Rp 21,04 triliun. Namun, jumlah tersebut ternyata belum cukup, karena pemerintah masih harus terus menambah volume pupuk yang tadinya 7,78 juta ton menjadi 9 juta ton dan terpaksa menggunakan mekanisme kurang bayar. Pasalnya, rencana pemerintah menambah subsidi pupuk sebesar Rp 4,13 triliun di APBN Perubahan 2014 lalu ditolak DPR. Opsi cicilan Kini pemerintah menyiapkan opsi lain apabila anggaran subsidi pupuk di APBN 2015 tak sesuai rencana. Direktur Jenderal Prasarana dan Saran Pertanian Kemtan Sumardjo Gatot Irianto bilang, pemerintah berencana untuk mencicil utang pupuk bersubsidi sebesar Rp 6,3 triliun. Utang ini akan dibayarkan tahun depan. "Kepastiannya akan ditetapkan setelah Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) APBN 2015 untuk subsidi pupuk terbit," ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron bilang DPR sudah menyetujui anggaran sebesar Rp 35 triliun yang diajukan oleh Kemtan ini.
Dia berharap, dengan persetujuan tersebut semua utang subsidi pupuk pemerintah bisa segera dilunasi dan tidak menjadi beban pemerintahan baru nantinya. "Sesuai dengan visi presiden terpilih agar petani diberikan perhatian lebih besar, maka kami akan beri perhatian kepada mereka," katanya. Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Zain Ismed mengaku sebagai pelaksana program pupuk bersubsidi yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Holding, perusahaannya siap menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah bersama DPR terkait tunggakan dalam penyaluran pupuk subsidi ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto