JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi pekerja informal melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) terganjal. Program ini belum bisa diimplementasikan dalam waktu dekat karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan program bantuan perumahan lainnya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti mengatakan, beberapa masalah menganjal program tersebut, seperti masih adanya tumpang tindih aturan dan program yang harus diselesaikan. Seperti diketahui, sebelum Program BP2TB diusulkan, pemerintah sudah punya beberapa program pembiayaan rumah, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema subsidi selisih bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). "Jadi masih dilihat agar usulan program jangan bentrok dengan program dan aturan yang ada, jangan ada kebijakan baru tapi tumpang tindih dengan yang lama," katanya ke KONTAN, Minggu (21/5).
Subsidi rumah sektor informal belum jelas
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi pekerja informal melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) terganjal. Program ini belum bisa diimplementasikan dalam waktu dekat karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan program bantuan perumahan lainnya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti mengatakan, beberapa masalah menganjal program tersebut, seperti masih adanya tumpang tindih aturan dan program yang harus diselesaikan. Seperti diketahui, sebelum Program BP2TB diusulkan, pemerintah sudah punya beberapa program pembiayaan rumah, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema subsidi selisih bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). "Jadi masih dilihat agar usulan program jangan bentrok dengan program dan aturan yang ada, jangan ada kebijakan baru tapi tumpang tindih dengan yang lama," katanya ke KONTAN, Minggu (21/5).