KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 Triliun pada 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi tahun 2020 yang sebesar Rp 2,6 triliun. Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (14/2). “Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis.
Subsidi tarif kereta api kelas ekonomi naik jadi Rp 3,4 triliun pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 Triliun pada 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi tahun 2020 yang sebesar Rp 2,6 triliun. Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (14/2). “Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis.