KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja. Pemerintah akan memperluas jangkauan penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tak hanya untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4 saja, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3. "Ini (subsidi upah) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).
Subsidi upah Rp 1 juta juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja. Pemerintah akan memperluas jangkauan penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tak hanya untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4 saja, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3. "Ini (subsidi upah) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).