Subsidi voucher pangan non-tunai segera jalan



JAKARTA. Penyaluran subsidi pangan non-tunai melalui skema voucher segera direalisasikan. Bila tidak ada aral melintang, pendistribusian kartu dapat terselesaikan seluruhnya pada 23 Februari nanti.

Untuk tahun ini, voucher pangan digulirkan kepada 1,4 juta keluarga penerima di 44 kota kabupaten. Beberapa daerah tersebut ialah Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, Lampung, Cilegon, Tangerang, Tangsel, DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi. Anggaran untuk bantuan pangan non-tunai ini jumlahnya adalah Rp 1,57 triliun.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, program ini akan dikerjasamakan dengan warung-warung klontong yang telah bekerjasama dengan bank pemerintah dengan jumlah mencapai 9.000 unit. "Agennya semua yang selama ini bekerja ama dengan bank. Untuk toko moderen belum (dapat bekerjasama)," kata Puan, Kamis (16/2).


Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemsos) Andi ZA Dulung mengatakan, untuk saat ini kartu voucher pangan sudah terbagi ke 500.000 keluarga sasaran. Jumlah uang yang diberikan yakni Rp 220.000 untuk setiap keluarga sasaran. Nilai itu terakumulasi dari bulan Januari dan Februari.

Untuk 900.000 kartu sisanya, menurut Andi prosesnya sedang dalam tahap pembuatan rekening. "Bulan ini juga (900.000 kartu) sedang proses saja. Target 23 Februari semua selesai," kata Andi.

Sekadar catatan, voucher pangan ini tidak lain transformasi dari bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra). Dengan diimplementasikannya voucher pangan ini, maka jumlah keluarga penerima Rastra menjadi berkurang. Jumlah keluarga penerima bantuan beras di program Rastra sebelumnya mencapai 15,5 juta keluarga dengan anggaran Rp 22,3 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, pihaknya masih membutuhkan penjelasan dari pemerintah tentang program itu. "Dalam rapat kerja di komisi IV DPR juga belum ada keputusan dari rencana peneraan voucher pangan," kata Herman.

Setidaknya ada dua faktor yang masih menjadi ganjalan komisi IV. Pertama, belum disetujuinya Dipa nggaran Rastra yang sebagian dialihkan ke voucher pangan. Kedua, implemntasi voucher pangan akan memberikan masalah baru yakni naiknya harga beras kualitas premium.

Selama ini, masyarakat tidak mampu sudah dijamin dengan ketersediaan beras medium dari program Rastra. Rastra selam ini juga berfungsi sebagai buffer stock beras dalam negeri. "Penerapan voucher pangan menimbulkan kerumitan tersendiri. Lebih baik diberikan ke daerah-daerah yang tidak mengkonsumsi beras sebagi makanan pokok," kata Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia