Suburnya hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan



JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan memperkirakan, hasil investasinya tembus Rp 4 triliun hingga kuartal pertama tahun ini. Optimisme itu bukan isapan jempol, mengingat hasil investasinya tercatat lebih dari Rp 3 triliun sampai akhir Februari 2014 lalu.

“Hasil investasi itu berasal dari pengelolaan dana program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan dana BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri yang totalnya mencapai Rp 158 triliun sampai akhir Februari 2014 lalu,” ujar Jeffry Haryadi, Jumat (4/4).

Adapun, khusus dana program JKK dan JKM ditempatkan di deposito, obligasi, saham dan reksadana. Sementara, dana JHT dan BPJS Ketenagakerjaan boleh diparkir di properti dan penyertaan langsung, selain dari empat instrumen investasi di atas.


Hingga saat ini, sambung Jeffry, penempatan dana di obligasi masih mendominasi sekitar 44% - 46% dari total dana kelolaan. Selanjutnya, diikuti oleh deposito sebesar 28% - 30%, saham 20% - 24%, reksadana 8% - 10% dan properti 2%.

Selain opsi tersebut, dana JHT dan BPJS Ketenagakerjaan juga boleh memanfaatkan instrumen lainnya, yaitu Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

“Penempatan dana di KIK-EBA belum terlalu banyak, kami baru menyerap sebagian yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Sementara, belum ada penempatan dana pada DIRE, karena baru satu perusahaan sekuritas yang merilis instrumen investasi ini. Namun, peraturannya memungkinkan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia